Lapas Super Ketat Baru Disiapkan di Nusakambangan, Bisa Tampung 1.500 Napi
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas kembali memindahkan 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Sabtu (27/12/2025). Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bertujuan menekan hingga meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah lapas.
41 Napi asal Jakarta Tempati 5 Lapas Super Maksimum di Nusakambangan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut juga merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana.
Hingga menjelang akhir tahun ini, tercatat sebanyak 1.882 tahanan dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.
82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!
"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Mashudi, Minggu (28/12/2025).
Mashudi berharap, upaya ini dapat berdampak besar bagi keamanan dan ketertiban lapas dan rutan khususnya dari peredaran narkotika. Sejalan dengan itu, dia juga berharap agar warga binaan mampu mengubah perilaku sebelum akhirnya kembali ke masyarakat.
Editor: Rizky Agustian