Kubu Hasto Protes Ahli yang Dihadirkan KPK: Dia Penyelidik Perkara Ini!
Maqdir kembali mengutarakan keberatannya. Dia khawatir Hafni tidak objektif dalam memberikan keterangan selaku ahli lantaran berstatus penyelidik KPK.
"Bagaimana pun juga, kami khawatir bahwa ini dia tidak bisa memisahkan itu. sehingga obyektivitas dia sebagai ahli itu tidak ada. itu problem pokoknya di situ yang Mulia, oleh karena itu kami menolak kehadiran saudara ini sebagai ahli," kata Maqdir.
Majelis hakim kemudian merundingkan keberatan dari kubu Hasto. Hasilnya, Hafni dipersilakan menjadi ahli.
"Majelis setelah mendengar keberatan dari penasihat hukum terdakwa maupun mendengar pendapat dari penuntut umum, menilai bahwa yang didengar adalah kapasitas sebagai ahli meskipun yang bersangkutan penyelidik pada KPK," ujar hakim Rios.
Hakim Rios meminta keberatan kubu Hasto untuk dituangkan dalam pleidoi. Menurutnya, hal tersebut nantinya akan menjadi penilaian dari majelis hakim.