Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Duta BPJS Kesehatan, Raffi Ahmad Ingatkan Anak Muda Jangan Mageran!
Advertisement . Scroll to see content

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Selasa, 28 April 2026 - 17:04:00 WIB
KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih
Wakil Ketua Umum KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kondisi ekonomi pekerja masih tertekan, daya beli belum pulih, dan risiko pemutusan hubungan kerja masih ada,” ujar dia.

Arnod yang juga Anggota LKS Tripartit Nasional menilai jika kenaikan iuran dipaksakan dalam situasi ekonomi yang belum stabil, maka berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga serta menambah beban sosial di masyarakat.

Diketahui, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026 masih dalam tahap kajian pemerintah. Saat ini, besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran guna menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp20-30 triliun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan masyarakat miskin pada desil 1 hingga 5 tidak akan terdampak kebijakan tersebut, karena iurannya tetap ditanggung oleh negara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut