KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite menyarankan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda. Dia menilai kondisi ekonomi belum cukup kuat untuk menanggung beban bagi para pekerja.
Dia mengatakan pihaknya tidak menolak kemungkinan kenaikan iuran, namun menilai kebijakan tersebut belum tepat dilakukan dalam waktu dekat.
“Pada prinsipnya kami tidak anti terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun saat ini bukan momentum yang tepat,” kata Arnod dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, saat ini kondisi ekonomi pekerja masih tertekan. Selain itu, daya beli juga belum pulih hingga pekerja masih menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kondisi ekonomi pekerja masih tertekan, daya beli belum pulih, dan risiko pemutusan hubungan kerja masih ada,” ujar dia.
Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan
Arnod yang juga Anggota LKS Tripartit Nasional menilai jika kenaikan iuran dipaksakan dalam situasi ekonomi yang belum stabil, maka berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga serta menambah beban sosial di masyarakat.
Diketahui, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026 masih dalam tahap kajian pemerintah. Saat ini, besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.
11 Juta Peserta PBI BPJS Dialihkan, Mensos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran guna menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp20-30 triliun.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan masyarakat miskin pada desil 1 hingga 5 tidak akan terdampak kebijakan tersebut, karena iurannya tetap ditanggung oleh negara.
BPS Sebut 140,9 Juta Warga Layak Terima PBI BPJS Kesehatan, Kuota Hanya 96,8 Juta
Editor: Rizky Agustian