Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun Sebut Tak Ada Tanda-Tanda
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun buka suara terkait kronologi penangkapan terhadap kedua kliennya. Refly mengaku tidak ada tanda-tanda sebelumnya bahwa kedua kliennya akan ditangkap.
Refly menjelaskan, sebelum penangkapan, dirinya bersama Roy Suryo menghadiri sebuah kegiatan di Bandung. Keduanya baru berpisah sekira pukul 00.30-01.00 WIB.
“Sama sekali tidak ada. Saya sama Mas Roy baru berpisah kira-kira pukul 00.30 WIB dini hari tadi, karena kita ada acara di Bandung bersama-sama,” kata Refly kepada iNews, Jumat (19/6/2026).
“Jadi, kebetulan kita satu mobil dan kemudian baru berpisah antara 00.30, pukul 01.00 WIB dini hari di daerah Kuningan, saya duluan pulang ke rumah, Mas Roy setelah itu,” sambung dia.
Menurut Refly tidak ada tanda-tanda dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu akan ditangkap. Sebab, menurutnya kasus ini sudah tidak layak untuk diteruskan lantaran sudah melampaui batas waktu.