Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Tambang
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap OTT Kasus Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Jumat, 07 Januari 2022 - 13:05:00 WIB
Kronologi Lengkap OTT Kasus Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditahan KPK. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

"Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah," kata Firli.

Secara paralel tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain Makelar tanah Novel (NV) di wilayah Cikunir, Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA) di Daerah Pancoran serta Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) di daerah Sekitar Senayan Jakarta. 

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Firli.

Malamnya sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Makhfud Saifudin (MS) Camat Rawalumbu dan Jumhana Lutfi (JL) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Lalu, pada Kamis, 6 Januari 2022, tim KPK juga kembali mengamankan 2 orang yaitu Wahyudin (WY) Camat Jatisampurna dan Lai Bui Min alias Anen (LBM), Swasta beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut