Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Gembira! Cagub Ahmad Ali akan Pastikan Gaji Layak untuk Honorer di Sulteng
Advertisement . Scroll to see content

Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat Langsung jadi PNS Tanpa CAT, Ini Syaratnya

Jumat, 23 September 2022 - 07:23:00 WIB
Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat Langsung jadi PNS Tanpa CAT, Ini Syaratnya
Honorer yang bisa diangkat langsung jadi PNS. Guru honorer Wiwik Ernwati sukses mewujudkan memimpinya pergi ke tanah suci setelah 12 tahun menabung. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah didata, terdapat kriteria syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 6, disebutkan bahwa pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Adapun inilah 5 kriteria atau syarat Honorer yang Bisa Diangkat Langsung jadi PNS 

1. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database BKN, dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada instansi Pemerintah.

2. Mendapatkan honorarium sesuai dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. BUkan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

3. Telah diangkat minimal atau paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2021

5. Berusia paling rendah atau minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB, tenaga honorer yang sudah bekerja di lingkungan instansi daerah dan yang menjadi pegawai non ASN dalam jangka waktu paling lama 5 tahun, bisa diangkat menjadi PPPK.

Adapun kelompok pegawai honorer seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya akan dikeluarkan dari kelompok tenaga honorer. Mereka semua akan menjadi tenaga ahli daya atau outsourcing.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut