KPU Ungkap Alasan Sembunyikan NIM hingga Tanda Tangan Rektor di Ijazah Jokowi, Apa Itu?
"Jadi menurut kami bahwa tanda tangan, nomor tadi seperti yang disebutkan 9 item itu tadi, memang itu kami hitamkan. Karena itu tadi melindungi data pribadi yang bersangkutan," kata perwakilan KPU tersebut.
Perwakilan KPU pun mengakui belum melakukan uji konsekuensi terhadap salinan ijazah Jokowi. Dia menuturkan, salinan ijazah itu bersifat terbuka, namun terbatas.
"Bahwa kami belum melakukan uji konsekuensi tetapi bahwa dokumen tersebut, berkas tersebut itu memang terbuka tetapi terbatas," kata dia.
Dia menjelaskan, pihaknya menilai terbatas yang dimaksud yakni informasi-informasi terkait data pribadi. Oleh karena itu, terdapat beberapa informasi yang dihitamkan.
"Terbatas yang kami maksud adalah ada bagian-bagian tertentu yang memang itu merupakan data pribadi. Oleh karena itu kami hitamkan," kata dia.