Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

KPU Segera Bahas Surat PDIP soal Penolakan Sirekap

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:50:00 WIB
KPU Segera Bahas Surat PDIP soal Penolakan Sirekap
Komisioner KPU Idham Holik. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait penolakan penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024. KPU segera membahas surat tersebut.

"Iya, KPU akan membahas surat, semua surat memang selalu dibahas," kata Komisioner KPU Idham Holik, Kamis (22/2/2024).

Menurut Idham, surat itu akan dibahas dalam rapat bersama pimpinan KPU lainnya. Dia memastikan hasil rapat itu akan disampaikan.

"Nanti tentunya kami juga akan sampaikan hasilnya," tuturnya.

Dia menegaskan Sirekap hanya alat bantu rekapitulasi suara. Dia menyatakan hasil resmi pemilu akan tetap mengacu pada penghitungan manual berjenjang.

"Oleh karena itu mari masyarakat Indonesia saksikan proses rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPK sampai dengan KPU," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut