KPU Laporkan Tiga Akun Media Sosial Penyebar Video Hoaks Server
JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tiga akun media sosial yang diduga sebagai penyebar hoaks video server KPU mengatur kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Pelaporan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, video tidak benar itu telah merugikan KPU. Kabar hoaks melalui video tersebut dapat membuat publik tidak percaya dengan penyelenggara pemilu.
"Ada beberapa hal yang kita laporkan, sekurang-kurangnya ada tiga akun di media sosial, kemudian juga menyampaikan alat bukti berupa rekaman video, di dalamnya ada beberapa orang yang menyampaikan beberap hal yang tidak benar," kata Arief di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019) malam.
Arief mengaku tidak mengetahui pemilik tiga akun yang diduga telah menyebarkan video hoaks tersebut. Yang pasti, dalam konten video itu ada orang yang menyampaikan berita bohong.
Mengenai jumlah akun yang dilaporkan, Arief beralasan KPU sejauh ini baru menemukan tiga. Berdasarkan penelusuran KPU, tiga akun medsos itu ada di Facebook, Twitter dan Instagram.