KPU dan Bawaslu Diminta Usut Tuntas Transaksi Ratusan Miliar di Rekening Bendahara Parpol
JAKARTA, iNews.id - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan di rekeningbendaharapartai politik (parpol) tampaknya menjadi fenomena gunung es setiap kali perhelatan pemilu. Apalagi nilainya sangat besar mencapai ratusan miliar rupiah atau setengah triliun.
“Potret ini mengindikasikan aktivitas pemilu mengeluarkan anggaran yang jumlahnya sangat fantastis, mulai dari pencalonan, kampanye kemudian nanti sengketa hasil,” ujar Neni, Senin (18/12/2023).
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebutkan, bahwa indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Arus transaksi di RKDK seharusnya naik karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan. Namun saat ini, transaksi melalui RKDK cenderung tak bergerak. Pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain.
“DEEP memandang ini menjadi permasalahan sangat serius dan tidak bisa dibiarkan. Jika praktik ini terus didiamkan, jangan berharap bisa tercipta kontestasi yang free and fair election. Sebab transaksi janggal tersebut dapat berpotensi digunakan untuk jual beli suara yang akan merusak demokrasi ke depan dan pemilu gagal menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin bangsa berintegritas dan profetik,” kata Neni.