Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN
Advertisement . Scroll to see content

KPU Akan Gelar Rekapitulasi Elektronik, Ini Catatan Bawaslu

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:36:00 WIB
KPU Akan Gelar Rekapitulasi Elektronik, Ini Catatan Bawaslu
ilustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, kata dia, uji coba ini akan sangat relevan jika dilakukan dengan melibatkan pihak yang paling mepunyai keterbatasan jaringan, sumber daya manusia, ketersediaan dan perangkat. Dalam uji coba berikutnya, perlu pemeriksaan ketersediaan peladen (server), karena kekuatan ini yang paling menentukan dalam pengiriman data untuk kepentingan validasi.

"Empat, rekapitulasi elektronik membuat proses penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS membutuhkan waktu lebih lama karena tambahan aktivitas menghitamkan lingkaran-lingkaran dalam kolom angka dan mengunggah hasilnya ke sistem," ujarnya.

Afif meminta KPU harus memastikan kesiapan KPPS dalam mengoperasikan sistem ini dengan sosialisasi, pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) agar sistem ini memberikan hasil maksimal.

Disamping itu, ia melihat sistem ini akan berkonsekuensi terhadap penambahan biaya atau anggaran, yaitu untuk penambahan kertas sebanyak minimal empat lembar kertas planodan kebutuhan peranti/ponsel yang memenuhi standar kebutuhan sistem.

Afif juga meminta pendidikan pemilih harus dilakukan agar pemilih mengetahui kebijakan KPU dan dengan demikian tidak timbul kegaduhan di media atau bahkan di tengah publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut