Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres
Advertisement . Scroll to see content

KPU Akan Evaluasi Honor Petugas KPPS, Ini Besaran Upah Sebenarnya

Kamis, 25 April 2019 - 20:12:00 WIB
KPU Akan Evaluasi Honor Petugas KPPS, Ini Besaran Upah Sebenarnya
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut ini perincian besaran honorarium PPK, PPS, dan KPPS berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 tertanggal 19 Februari 2016 :

1. PPK

a. ketua: Rp1.850.000/orang/bulan

b. anggota: Rp1.600.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp1.300.000/orang/bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp850.000/org/bulan


2. PPS

a. ketua: Rp900.000/orang/bulan

b. anggota: Rp850.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp800.000/orang/Bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp750.000/orang/bulan


3. KPPS

a. ketua: Rp550.000/orang/bulan

b. anggota : Rp500.000/orang/bulan

c. Linmas : Rp400.000/orang/bulan

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut