KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Hal itu didalami penyidik dari keterangan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Mohammad Nuruzzaman.
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Budi menjelaskan, kesaksian tersebut dibutuhkan guna melengkapi keterangan yang diperoleh penyidik terkait aliran uang tersebut.
"Sehingga untuk menjelaskan supaya clear kedudukan dari dugaan pemberian itu seperti apa, maka kemudian penyidik butuh melakukan pendalaman kepada saksi-saksi, termasuk melalui pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menyita uang senilai 1 juta dolar AS. Uang itu diduga akan digunakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengondisikan Pansus Haji DPR.