KPK Ungkap Keberadaan Ridwan Kamil saat Rumahnya Digeledah terkait Korupsi Bank BJB
"Sehingga kita tau informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada Pak RK, jadi tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak-balik," tuturnya.
Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menuturkan, perkara Bank BJB terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi.
Dari hal tersebut, kemudian ditemukan ada sejumlah kecurangan. Salah satunya selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media.
"Terdapat Selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media (selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media), yaitu sebesar Rp222 miliar," ujar Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB," katanya.