KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Salah satu fokus penyidikan saat ini menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Untuk mendalami perkara itu, tim penyidik KPK memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi, Jumat (12/6/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen keuangan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
"Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab Lamongan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/6/2026).
Penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam proses penyidikan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
KPK saat ini terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang terkait dengan proyek tersebut.