Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Sekda dan 3 Anggota DPRD Bandung terkait Kasus Proyek Smart City

Kamis, 26 September 2024 - 21:27:00 WIB
KPK Tahan Sekda dan 3 Anggota DPRD Bandung terkait Kasus Proyek Smart City
KPK menahan 4 tersangka proyek Bandung Smart City. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City. Salah satu tersangka yakni Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut