Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Senin, 24 November 2025 - 20:58:00 WIB
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya
Tiga tersangka kasus RSUD Koltim, dari kiri ke kanan: Hendrik Permana, Aswin dan Yasin (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru ini, maka tersangka dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur menjadi 8 orang. KPK sebelumnya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Lima orang yang ditetapkan sebelumnya merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 7 Agustus 2025.

Lima orang itu adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis; PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto; serta dua orang pihak swasta yang terdiri atas Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut