KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House Pejabat Bea Cukai
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:33:00 WIB
Ia menjelaskan bahwa awal februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. Mendapatkan perintah tersebut, SA pun memindahkan uang tersebut ke safe house lainnya atau apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house dimaksud. Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar, yang disimpan dalam 5 buah koper," ujar Asep.
Dalam konferensi pers tersebut, KPK turut menampilkan uang hasil sitaan tersebut. Mayoritas uang yang disita ialah pecahan rupiah nominal Rp100.000.
Editor: Puti Aini Yasmin