Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Kamis, 20 November 2025 - 16:14:00 WIB
KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 
KPK menyerahkan uang senilai Rp883 miliar kepada yang merupakan hasil rampasan kasus investasi fiktif oleh terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. (Foto: Mei Sada)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Taspen akan menerapkan integritas menjadi poin utama bagi para pegawainya. 

Sebagai informasi, mantan Direktur utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta akibat kasus korupsi ini. Ekiawan dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan Taspen.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi terkait dengan penyimpangan investasi pada PT Taspen yang dikelola oleh manajer investasi PT IIM.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut