KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka.
Menurut Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pihaknya akan melakukan eksposes tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat ya, pokoknya dalam waktu dekat (penetapan tersangka), nanti dikabarkan ya, pasti di konperskan dalam waktu dekat," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025)
Asep pun meminta publik untuk menunggu. Saat disinggung perihal telah mengantongi nama calon tersangka, ia hanya mengamini.
"Ini apa namanya, dipantengi saja. Nah, calonnya ya ada," kata Asep.
Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.