Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Sistem Pemilihan Rektor Berpotensi Korupsi

Kamis, 16 Mei 2019 - 02:13:00 WIB
KPK Sebut Sistem Pemilihan Rektor Berpotensi Korupsi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Humas KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya potensi korupsi pada pemilihan rektor sejumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima lembaga antirasuah tersebut dari masyakarat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Laode di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Laode menjelaskan, potensi terjadinya korupsi dalam pemilihan rektor tak hanya di Kementerian Agama (Kemenag), melainkan di beberapa kementerian. Seperti, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Penyalahgunaan kuota Menteri juga menjadi potensi korupsi yang diperhatikan KPK. Mengingat, sebelumnya sempat ada isu jual beli jabatan rektor di salah satu universitas negeri di bawah Kemenag.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut