Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Ada Potensi TPPU dan Tersangka Korporasi dalam Kasus Mardani Maming

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:14:00 WIB
KPK Sebut Ada Potensi TPPU dan Tersangka Korporasi dalam Kasus Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penetapan tersangka korporasi di perkara mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penetapan tersangka korporasi di perkara mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Potensi tersebut semakin kuat setelah KPK melakukan penggeledahan di berbagai perusahaan milik tersangka.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengatakan para saksi terkait penerimaan aliran dana dari perusahaan juga sudah diperiksa.

"Betul ya, kemarin kami melakukan penggeledahan dan mendapatkan dokumen, kemudian kami melakukan pemeriksaan saksi untuk menggali aliran-aliran dana di perusahan-perusahaan itu," katanya, Jumat (19/8/2022).

Oleh karena itu, KPK mengkaji peluang soal TPPU hingga Korporasi di dalam perkara tersebut.

"Nanti akan ditelusuri terkait dengan ini, apakah kemungkinan peluang TPPU-nya ada, termasuk korporasinya, tentu nanti ke sana arahnya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut