Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:51:00 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di wilayahnya. Richard juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.

Selain Richard, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa dan seorang karyawan retail, Amri.

Dalam perkara ini, Richard diduga aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan Amri terkait proses pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi di Kota Ambon. Dalam berbagai pertemuan, Amri diduga kerap meminta kepada Richard agar proses perizinannya bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut