Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

KPK Perpanjang Masa Tahanan SYL 30 Hari ke Depan hingga 8 Januari

Jumat, 08 Desember 2023 - 21:02:00 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan SYL 30 Hari ke Depan hingga 8 Januari
KPK memperpanjang masa tahanan eks Mentan SYL hingga 8 Januari 2024 mendatang. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua tersangka lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Selain itu, ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut