KPK Perpanjang Masa Tahanan SYL 30 Hari ke Depan hingga 8 Januari
Kedua tersangka lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH).
SYL Tak Dapat Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Richard Eliezer
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan.
Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Selain itu, ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
SYL Tiba di Bareskrim, Diperiksa terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
Editor: Donald Karouw