KPK Periksa 8 Kepala Desa Pati, Dalami Penyerahan Uang Perintah Sudewo
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 terkait kasus pemerasan Bupati Pati non-aktif, Sudewo, Kamis (26/2/2026). Delapan saksi di antaranya kepala desa dan perangkat desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, penyidik mendalami soal praktik penyerahan uang dari perintah Sudewo.
"Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa," kata Budi, Kamis (26/2/2026).
Selain itu, penyidik juga mendalami proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Budi tidak merinci apa temuan terbaru dari pemeriksaan hari ini.
Kawal Sidang Aktivis Pati, Warga Salurkan Donasi ke Posko di Depan Pengadilan
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," ucapnya.
Berikut daftar 14 saksi yang diperiksa hari ini:
Kasus Sudewo, KPK Usut Perintah ke Tim 8 terkait Pengondisian Proyek di Pati
1. Ismunardi (ISM) – Kades Purworejo Kecamatan Margoyoso
2. Sugiyono (SUG) – Kades Tambakharjo Kecamatan Trangkil, Pati
3. Udin Nur Mahfud (UNM) – Caper utk Sekdes Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal, Pati
4. Siti Rohman (SR) – Caper utk Kasi Tata Usaha Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal, Pati
5. Kunowo (KUN) – Caper (Kasi Perencanaan) Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal, Pati
6. Anang Firdaus (AF) – Caper Kaur Keuangan Ds. Perdopo Kecamatan Gunungwungkal, Pati
7. Sigit Eko Wahyudi (SEW) – Caper Kasi Perencanaan Ds. Perdopo Kecamatan Gunungwungkal, Pati
8. Ahmad Useri (AU) – Kepala Desa Sumbersari (Ketua Paguyupan Kades Kecamatan Kayen)
9. Eko (EK) – Kasi Pelayanan Desa Sumberejo
10. Wiryanto (WI) – Kades Sekarjalak Kecamatan Margoyoso (Ketua Paguyuban)
11. M Zainuri (MZ) – Kades Wonosekar Kecamatan Gombong (Ketua Paguyuban)
12. Sukawi (SUK) – Kepala Desa Sumberagung
13. Kusairi (KUS) – Kepala Desa Sumbersari
14. Sugito (SUG) – Kepala Desa Banyuurip
Sebagai informasi, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.
Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN). Mereka diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.
Dalam praktiknya, Sudewo disebut mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan. Namun, angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.
Editor: Aditya Pratama