Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA Terkait Tabrakan Kereta Bekasi Timur Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:23:00 WIB
KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali menjadwalkan pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di DJKA terhadap dua ASN Kemenhub. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga ASN Kemenhub pada Senin (25/5/2026). Mereka adalah, Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Iriana. 

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA. 

"Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan gitu (status tersangka Sudewo). (Penetapan tersangka di) Dua (kasus)," ucap Budi, Selasa (20/1/2026).

Namun, KPK belum merinci konstruksi perkara serta keterlibatan Sudewo belum diungkapkan lebih rinci di perkara DJKA. Penetapan tersangka ini tak terlepas dari fakta yang terungkap di dalam persidangan kasus perkara korupsi itu.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut