Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan

Selasa, 19 November 2024 - 17:49:00 WIB
KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan
KPK memastikan bakal memproses hukum kembali mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor usai kalah dari praperadilan. (Foto: Pemprov Kalsel)
Advertisement . Scroll to see content

"Menyatakan, perbuatan termohon (KPK) yang menetapkan pemohon atau Sahbirin Noor sebagai tersangka tak sesuai ketentuan hukum, dan batal demi hukum," ujar Hakim Afrizal Hadi di persidangan, Selasa (12/11/2024).

Usai menang dalam praperadilan, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan gubernur Kalsel. Surat pengunduran diri itu telah dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Mendagri Tito Karnavian.

"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut