KPK Panggil 6 Kadis Pemkab Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah kepala dinas (kadis) Kabupaten Cilacap, Selasa (14/4/2026). Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman (AUL).
"Hari ini Selasa (14/4/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Adapun, para saksi yang dipanggil di antaranya Annisa Fabriana selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Arida Puji Hastuti selaku Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Achmad Nurlaeli selaku Kadis Lingkungan Hidup; dan Buddy Haryanto selaku Kadis Komunikasi dan Informatika.
Lalu, Budi Narimo selaku Kadis Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga; Moch Ichlas Riyanto selaku Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Cilacap," kata dia.