Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil 6 Kadis Pemkab Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman 

Selasa, 14 April 2026 - 14:27:00 WIB
KPK Panggil 6 Kadis Pemkab Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman 
Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah kepala dinas (kadis) Kabupaten Cilacap, Selasa (14/4/2026). Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman (AUL). 

"Hari ini Selasa (14/4/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026). 

Adapun, para saksi yang dipanggil di antaranya Annisa Fabriana selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Arida Puji Hastuti selaku Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Achmad Nurlaeli selaku Kadis Lingkungan Hidup; dan Buddy Haryanto selaku Kadis Komunikasi dan Informatika. 

Lalu, Budi Narimo selaku Kadis Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga; Moch Ichlas Riyanto selaku Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Cilacap," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut