Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Masih Buru Aset Nurhadi yang Dititipkan ke Dito Mahendra

Jumat, 24 Maret 2023 - 10:12:00 WIB
KPK Masih Buru Aset Nurhadi yang Dititipkan ke Dito Mahendra
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang disinyalir dititipkan ke pengusaha Dito Mahendra. Aset yang dititipkan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi.

"Pertanyaannya apa yang dicari? Tentu ini bagian dari strategi, kalau saya sampaikan nanti akan terganggu proses penyidikannya yang dicari apa. Nanti kalau sudah ketemu pasti kami sampaikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah salah satu rumah Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu. Namun memang, KPK belum menemukan aset atau barang yang dititipkan Nurhadi tersebut.

Penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang disimpan di sebuah ruangan. Terkait temuan belasan senjata api tersebut, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. KPK akan mendalami kaitan kepemilikan belasan senpi tersebut dengan pencucian uang Nurhadi.

"Bahwa ketika proses penggeledahan kemarin, kami menemukan 15 pucuk senjata api tadi itu ya, dan saat ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Mabes Polri untuk kemudian menelusuri legalitas dari senjata api dimaksud," kata Ali.

Nama Dito Mahendra terseret dalam pusaran TPPU Nurhadi. Dito diduga mengetahui aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. KPK sudah pernah menggali keterangan Dito soal aset-aset milik Nurhadi tersebut pada Senin, 6 Februari 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut