Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana 3 Eks Pejabat Bea Cukai Digelar 3 Juli 2026, Kasus Suap Impor
Advertisement . Scroll to see content

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:04:00 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU
KPK melimpahkan berkas perkara Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC ke Jaksa Penuntut Umum. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan tersebut dilakukan hari ini, Jumat (26/6/2026). 

"KPK telah melaksanakan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara atau Tahap II untuk tersangka BBP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait bea dan cukai di Ditjen Bea dan Cukai," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi menambahkan, pelaksanaan tahap II ini menandai telah terpenuhinya seluruh unsur formil dan materiil pada tahapan penyidikan, sehingga penanganan perkara beralih ke tahap penuntutan. 

"Dengan demikian, konstruksi perkara yang dibangun penyidik beserta alat bukti yang diperoleh telah dinyatakan lengkap untuk selanjutnya diuji dalam proses peradilan," tuturnya.

Dia menyatakan, setelah pelimpahan ini JPU akan menyusun surat dakwaan dengan batas waktu 14 hari sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut