Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

Minggu, 05 Juli 2026 - 09:06:00 WIB
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi
Logo KPK. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons usulan kenaikan gaji kepala daerah sebagai salah satu upaya untuk mencegah praktik korupsi. Lembaga antirasuah menilai kebijakan itu tidak menjamin sang kelapa daerah tak akan korupsi.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk mengkaji standar gaji yang dirasa layak.

"Terkait untuk naik gaji, ya ini mungkin bisa ditanyakan ke kementerian keuangan nih atau ke pemerintah daerah seperti apa untuk take home pay yang mestinya bisa dirasakan kepala daerah tidak butuh lagi ada penghasilan-penghasilan dari luar," kata Taufik, dikutip Minggu (5/7/2026).

Dia memberikan catatan kritis berdasarkan hasil kajian internal yang telah dilakukan. Hasil penelitian dari Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK menunjukkan fakta peningkatan kesejahteraan pejabat negara tidak serta-merta menghentikan niat untuk melakukan korupsi.

"sudah ada beberapa kajian-kajian yang juga sudah dilakukan oleh teman-teman di Litbang KPK bahwa tidak ada korelasi langsung gitu antara naiknya gaji seorang pejabat negara dengan perilaku-perilaku korupsi," ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, kata dia, berbagai modus korupsi tetap ditemukan meski gaji atau tunjangan telah ditingkatkan. Hal ini menunjukkan akar persoalan bukan hanya terletak pada nominal pendapatan, melainkan pada karakter individu yang bersangkutan.

"Yang kami temukan modus-modusnya ya tetap tetap saja ada gitu. Kembali ke integritas masing-masing pejabat negaranya," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuantan Singini (Kuansing), Suhardiman Amby menjadi momentum membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Dia menyoroti tingginya biaya politik dan rendahnya hak keuangan kepala daerah.

"Soal hak keuangan kepala daerah yang memang kita akui masih sangat terbatas. Kemarin Komisi II DPR RI menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah yang menyampaikan hal yang sama, dan kami merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan revisi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut