Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

Minggu, 05 Juli 2026 - 09:06:00 WIB
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi
Logo KPK. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons usulan kenaikan gaji kepala daerah sebagai salah satu upaya untuk mencegah praktik korupsi. Lembaga antirasuah menilai kebijakan itu tidak menjamin sang kelapa daerah tak akan korupsi.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk mengkaji standar gaji yang dirasa layak.

"Terkait untuk naik gaji, ya ini mungkin bisa ditanyakan ke kementerian keuangan nih atau ke pemerintah daerah seperti apa untuk take home pay yang mestinya bisa dirasakan kepala daerah tidak butuh lagi ada penghasilan-penghasilan dari luar," kata Taufik, dikutip Minggu (5/7/2026).

Dia memberikan catatan kritis berdasarkan hasil kajian internal yang telah dilakukan. Hasil penelitian dari Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK menunjukkan fakta peningkatan kesejahteraan pejabat negara tidak serta-merta menghentikan niat untuk melakukan korupsi.

"sudah ada beberapa kajian-kajian yang juga sudah dilakukan oleh teman-teman di Litbang KPK bahwa tidak ada korelasi langsung gitu antara naiknya gaji seorang pejabat negara dengan perilaku-perilaku korupsi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut