Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Noel bakal Ajukan Permohonan Tahanan Rumah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Senin, 23 Maret 2026 - 21:45:00 WIB
KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan
KPK mengembalikan penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rutan lagi usai jadi tahanan rumah. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Budi memastikan, proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

KPK, kata dia, terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal penanganan perkara tersebut.

KPK menyatakan akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” tutur Budi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut