KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan
Senin, 23 Maret 2026 - 21:45:00 WIB
KPK, kata dia, terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal penanganan perkara tersebut.
KPK menyatakan akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” tutur Budi.
Editor: Puti Aini Yasmin