KPK ke Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno di WA, Nanti Ketahuan saat Disadap
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan, pihaknya memiliki alat teknologi canggih untuk menyadap alat komunikasi pejabat yang terlibat kasus korupsi. Dia pun mewanti-wanti para pejabat jangan mengirim konten porno melalui aplikasi WhatsApp.
Pasalnya, saat KPK melakukan penyadapan, konten porno itu berpotensi ikut terangkut. Hal itu disampaikan Tanak dalam forum Rapat Koordinasi 'Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi KPK RI-Pemerintah Daerah' di Ancol, Jakarta Utara pada Kamis (10/7/2025).
"Jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu Bapak-Bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini Bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT, yang kita miliki, Bapak-Bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek pak, akan kita tahu," ujar Tanak.
Namun, dia mengingatkan agar para pejabat tidak takut memakai HP, selama menggunakannya dengan benar dan tidak melakukan korupsi.
KPK Sita Ruko hingga Rumah terkait Kasus Pemerasan Kemnaker, Senilai Rp4,9 Miliar
"Sepanjang HP digunakan untuk yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apa pun. Tetapi kalau tidak benar pasti KPK akan melakukan tindakan apa yang Bapak-Bapak Ibu-Ibu tidak harapkan," tambahnya.
Tanak menyatakan, KPK tidak ada hanya di Jakarta melainkan ada di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Medan, Papua dan daerah lainnya.
"Jadi mata telinga kami ada pada seluruh wilayah republik ini. Kalau tidak benar tidak akan pernah itu di Medan ditangkap. Tidak akan pernah di Papua itu ditangkap oleh KPK dalam OTT," kata Tanak.
Editor: Reza Fajri