KPK: Jumlah Uang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Masih Dihitung
Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Adanya pengembalian uang tersebut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Benar (ada pengembalian)," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025).
Kendati demikian, Setyo belum memerinci lebih jauh terkait pengembalian tersebut, termasuk besaran pengembalian.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujarnya.
Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Khalid mengklaim menjadi korban agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).
Khalid mengaku semula telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ada agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.