KPK Geledah Rumah Rektor Unila di Lampung terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap calon penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Kali ini, giliran rumah Rektor Unila, Karomani (KRM) di Lampung.
"Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka KRM di Lampung," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Ali menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Karomani saat ini masih berlangsung. Pihaknya pun belum mengetahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut.
Pihaknya pun berjanji akan segera menyampaikan update penggeledahan di rumah Karomani di Lampung.
"Kegiatan masih berlangsung. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah sejumlah ruangan di Universitas Lampung. Ruangan yang digeledah yakni, ruang rektorat; ruang kantor fakultas hukum; ruang kantor fakultas kedokteran; serta ruang fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP).