Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Ketua KPK soal Penetapan Tersangka Kuota Haji: Masalah Waktu Saja
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:34:00 WIB
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap lima direktur biro perjalanan haji pada, Selasa (21/10/2025).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo 

Adapun, lima petinggi biro perjalanan haji yang dimaksud adalah, Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal selaku Direktur PT Wanda Fatimah Zahra, Mifdol Abdurrahman selaku Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, Tri Winarto selaku Direktur PT Firdaus Mulia Abadi, dan Retno Anugerah Andriyani selaku Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq. 

"Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," ujarnya. 

Selain biro perjalanan, di waktu dan lokasi yang sama KPK juga memanggil perwakilan asosiasi haji, yakni Gugi Harry Wahyudi selaku Karyawan Swasta/ Manajer operasional kantor Amphuri.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut