Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diapresiasi DPR, Realisasi Anggaran BSN 2025 Capai 99,3 Persen dan Raih Opini WTP BPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:49:00 WIB
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 
Anggota V BPK, Bobby Rizaldi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait audit laporan BPK di Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/7/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Termasuk dalam pemeriksaan penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim," tuturnya.

Selain mendalami proses audit, penyidik juga mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak swasta berinisial AG dalam perkara tersebut. KPK menduga AG memiliki akses maupun kendali yang dapat memengaruhi proses audit pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut," kata dia.

Budi menjelaskan, penyidik sebelumnya juga telah menggeledah rumah Bobby sebagai bagian dari rangkaian penyidikan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang saat ini telah dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.

"Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang tentunya juga sudah dilakukan ekstraksi untuk memperkuat informasi ataupun keterangan untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang," imbuh Budi.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Bobby memilih irit bicara kepada awak media. Ia hanya menyatakan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut