KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR
Asep mengungkapkan Gatut menagih uang kepada 16 operasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga 2,8 miliar.
Penampakan Bupati Tulungagung Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka Pemerasan
Permintaan jatah juga dilakukan Gatut dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Atas penambahan anggaran tersebut, Gatut meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD.
Dalam proses pengumpulan jatah, Gatut memerintahkan ajudannya untuk terus menagih kepada para OPD. Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta Gatut, maka akan terus ditagih dan diperlakukan seperti halnya orang sedang berutang.
Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur
"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar," tuturnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka pemerasan.
Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudan Tersangka Pemerasan
Editor: Rizky Agustian