Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Rp405,1 Triliun untuk Penanganan Corona

Kamis, 02 April 2020 - 20:37:00 WIB
KPK Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Rp405,1 Triliun untuk Penanganan Corona
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya hal tersebut untuk menghilangkan keraguan bagi pelaksana di lapangan tentang potensi pidana korupsi. Apalagi menurutnya penanganan corona sangat membutuhkan kecepatan dalam eksekusi.

“Dalam Surat Edaran disampaikan rambu-rambu pencegahan yang diharapkan dapat memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan bahwa sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan,” ucap Firli.

KPK menerbitkan SE itu dengan berkaca pada kajian yang pernah dilakukan tentang perkara terkait. Firli mengatakan KPK pernah menemukan sejumlah modus dan potensi korupsi dalam PBJ, seperti persekongkolan dengan penyedia barang dan jasa, menerima uang pelicin atau kickback, penyuapan, gratifikasi, dan benturan kepentingan. Serta perbuatan curang, berniat jahat memanfaatkan kondisi darurat sehingga membiarkan terjadinya tindak pidana.

"Kami juga mendorong keterlibatan aktif APIP dan BPKP untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terkait proses pelaksanaan PBJ dengan berkonsultasi kepada LKPP,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya pemerintah menganggarkan Rp405,1 triliun guna memerangi penyebaran pandemi virus corona. Anggaran tersebut diambil dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Presiden Jokowi menyatakan, langkah-langkah luar biasa itu diambil untuk menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan ekonomi nasional dan stabilitas keuangan nasinoal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut