KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan
Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan secara detail perihal progres yang dimaksud. Dia mengatakan perkembangan terbaru kasus tersebut akan disampaikan pekan depan.
"Tapi belum bisa kami sampaikan. Nanti akan kami sampaikan di hari Senin ya," ujarnya.
Saat disinggung progres yang dimaksud merupakan penetapan tersangka baru, Asep tidak menjawab secara gamblang.
"Pokoknya ini progresnya sangat bagus," ucapnya.
Diketahui, KPK menetapkan Yaqut dan statusnya saat menjabat menteri, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya telah ditahan.
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026. Namun, Yaqut kembali ditahan di rutan KPK sejak 24 Maret 2026.