Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:04:00 WIB
KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa, sehingga kemudian nanti kita butuh untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu," imbuhnya.

Budi menjelaskan penyidik awalnya menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terkait dengan PT BR pada Senin (11/5/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa catatan dan barang bukti elektronik.

Budi melanjutkan, barang bukti yang telah disita itu kemudian diperiksa. Penyidik menemukan adanya upaya pihak eksternal untuk menghambat proses penyidikan di KPK. 

"Bahwa dari barang bukti tersebut ditemukan adanya dugaan pengondisian-pengondisian yang dilakukan untuk mengatur jalannya penanganan perkara di KPK," tutur dia.

Pada hari berikutnya, penyidik melanjutkan kegiatan di Pelabuhan Tanjung Emas, dengan menggeledah satu kontainer diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT BR. 

"Dari penggeledahan terhadap satu kontainer tersebut, setelah dibuka di dalamnya berisi spare part-spare part kendaraan, yang tentu itu merupakan barang yang masuk dalam kategori lartas atau dilarang ataupun dibatasi," ucap Budi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut