Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perluas Akses Internet Tanpa Kabel, Indonesia Kembangkan Teknologi FWA
Advertisement . Scroll to see content

KPI: Pengawasan Siaran Berbasis Internet untuk Lindungi Kepentingan Publik

Jumat, 24 Juli 2020 - 18:18:00 WIB
KPI: Pengawasan Siaran Berbasis Internet untuk Lindungi Kepentingan Publik
Webinar Special Dialog iNews bertajuk "Menyoal UU Penyiaran dan Siaran Berbasis Internet" di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Webinar Special Dialog iNews disiarkan langsung melalui akun Youtube Official iNews dan iNews Portal serta laman iNews.id. Selain Agung, hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, Pengamat Telematika Roy Suryo, Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution dan Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Anggawira.

DPR sependapat dengan pandangan siaran berbasis internet harus diatur undang-undang. Pengaturan itu salah satunya untuk menciptakan keadilan di industri penyiaran Tanah Air.

“Jangan sampai ada industri penyiaran yang diawasi sangat ketat, namun di sisi lain ada yang tidak diawasi sama sekali,” kata Abdul Kharis.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut