JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut sekitar 80.000 anak bermain judi online sepanjang 2023. Judi online disebut dapat menjadi pintu masuk anak terhadap kecanduan lain seperti rokok hingga narkoba.
"Dari judi online menjadi pintu masuk industri candu lainnya, seperti rokok, vape, pornografi, miras, narkoba, kekerasan dalam berbagai bentuk," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).
Gubernur di Korsel Usul Impor Wanita Vietnam untuk Atasi Krisis Populasi, Picu Kemarahan
Dia menekankan dosis kecanduan anak kian bertambah tanpa disadari. Anak seakan dieksploitasi sebagai sumber keuntungan bagi industri candu.
1.000 Lebih Istri Gugat Cerai Suami di Bojonegoro, Faktor Ekonomi hingga Judi Online
"Industri candu bertali temali meraup keuntungan dari anak, yang mudah dikuasai. Orang sekitarnya juga cenderung memaklumi, dengan alasan demi anak," tuturnya.