KPAI Minta Pemda Lindungi Para Korban Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam kasus dugaan pemerkosaan ayah kepada 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pemerintah daerah diminta segera memenuhi hak anak-anak korban untuk mendapatkan rehabilitasi psikologis maupun medis.
"Saya menyampaikan keprihatinan dan mengecam dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap ketiga putrinya," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).
Retno mengapresiasi ibu korban yang melaporkan kejahatan seksual kepada kepolisian, meski pelaku suaminya.
"Perjuangkan sang ibu akan memberikan persepsi positif juga pada anak-anaknya bahwa sang ibu men perjuangkan mereka," tuturnya.
Selain itu, KPAI juga mendorong kepolisian untuk segera membuka kembali kasus ini. Jika terbukti, pelaku harus dikenakan UU Perlindungan anak, karena dalam UUPA kalau pelakunya orang terdekat korban, dapat dilakukan pemberatan sebanyak 1/3 hukuman. Mengingat, orang tua seharusnya melindungi anak-anaknya bukan malah menjadi pelaku kekerasan seksual pada anaknya.