KPAI Desak Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Bocah 3 Tahun di Sukabumi Meninggal Dunia
KPAI menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata dari pengabaian dan penelantaran anak yang berlangsung dalam jangka waktu lama. Negara dianggap belum hadir secara maksimal dalam melindungi anak-anak dari keluarga rentan, terutama karena kendala administratif.
“Sudah 15 tahun RUU Pengasuhan Anak diperjuangkan, tapi tak kunjung disahkan. Padahal tanpa regulasi ini, anak-anak dari keluarga ODGJ atau keluarga rentan lainnya terus berisiko diabaikan,” tegas Jasra.
KPAI berharap agar tragedi yang menimpa Raya menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Negara diminta untuk menjamin bahwa anak-anak dalam situasi rentan tetap memperoleh hak-haknya, tanpa terhambat oleh persoalan dokumen atau administrasi.
“Meski ada kepedulian, semua itu sudah terlambat karena Raya telah meninggal. Jangan sampai kasus ini terulang. Anak-anak Indonesia membutuhkan kebijakan yang lebih sistemik, afirmatif, dan mengakomodasi kebutuhan khusus,” pungkas Jasra.
Editor: Komaruddin Bagja