Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Kadipora Bandung Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:43:00 WIB
Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Kadipora Bandung Dijebloskan ke Penjara
Para tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Bandung ke Pramuka saat ditahan di Rutan Kebonwaru. (foto: Ist
Advertisement . Scroll to see content

Agus Dwi menyatakan pada 2017 dan 2018, tersangka Deni Nurdiana selaku Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukan dengan pertanggungjawaban fiktif.

Sedangkan pada 2020 tersangka Edy Marwoto meloloskan biaya representatif untuk para pengurus dan biaya honorarium untuk staf Kwarcab Pramuka Kota Bandung dan tidak sesuai untuk peruntukan dan pertanggungjawaban fiktif.

"Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20 persen dari dana hibah yang diterima," ujar Agus Dwi.

Aspidsus menuturkan para pelaku ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kebonwaru Bandung. Sedangkan tersangka Yossi Irianto sebelumnya telah ditahan terkait kasus korupsi Kebun Binatang Bandung.

Para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut