Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Kadipora Bandung Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:43:00 WIB
Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Kadipora Bandung Dijebloskan ke Penjara
Para tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Bandung ke Pramuka saat ditahan di Rutan Kebonwaru. (foto: Ist
Advertisement . Scroll to see content

"Sedangkan eks Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai ketua kwarcab gerakan Pramuka Kota Bandung dari 2016 hingga 2021," ujar Dwi Agus.

Tersangka Dodi Ridwansyah menjabat sebagai Kadispora Kota Bandung dari 2017 hingga 2018 dan Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Kwarcab Pramuka Kota Bandung sejak 2016 hingga 2019.  

"Sementara itu, tersangka Deni Nurdiana menjabat Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka 2017-2018," ucapnya.

Agus Dwi Afrianto mengatakan, pada 2017, 2018 dan 2020, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung mendapatkan dana hibah Rp6,5 miliar dari Pemkot Bandung. Saat mengajukan dana hibah, Yossi Irianto dan Dodi Ridwansyah sepakat meloloskan biaya representatif untuk para pengurus kwarcab dan honorarium staf.

"Padahal kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam keputusan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang standardisasi harga tertinggi satuan barang jasa di lingkungan Pemkot Bandung," ucap Aspidsus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut