Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!
Pihak kuasa hukum juga membawa sejumlah barang bukti kuat untuk memperkuat laporan tersebut, mulai dari bukti transfer hingga invoice resmi dari pihak travel.
"Barang bukti yang dibawa tentunya pertama adalah formulir pencocokan bukti-bukti yang disampaikan oleh Polda, kemudian kartu tanda penduduk, kemudian paspor, kemudian juga print out screenshot bukti percakapan, dan transfer pembayaran travel ke Hanania," jelas Joddy.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat luas yang merasa menjadi korban untuk segera melapor, karena kepolisian telah membuka posko khusus.
"Sampai dengan saat ini Polda juga masih mencari korban lainnya, salah satunya juga adalah haji. Kami imbau kepada para korban untuk melapor agar aparat penegak hukum bisa merekap data secara terpusat," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin